Dampak Dari Adanya Sebuah Vidio Asupan Pemersatu Bangsa - Pada zaman
dahulu masyarakat tidak mengenal media sosial dan teknologi komunikasi,
begitupula dengan semua bentuk pencabulan atau tindakan-tindakan yang jorok
dengan menonjolkan objek seks, akan tetapi seiring berjalannya waktu yang
semakin modern.
Dalam video yang dijuluki dengan Asupan Pemersatu Bangsa ini merupakan hal-hal
yang dibahas diatas sudah tidak malu lagi untuk dipertontonkan dimedia sosial.
Ketika penemuan mesin diabad ke-14, sehingga masyarakat telah dapat memproduk
hasil-hasil film porno, maka istilah pornografi menjadi sangat sering digunakan
untuk menandai gambaran-gambaran pornografi sampai saat ini.
Bahkan konsep pornografi ini paling
umum dikenali karena bersifat mudah ditampilkan dan mudah dicerna. Media sosial juga melahirkan keresahan-keresahan
baru, di antaranya muncul perkembangan penyebaran pornografi dengan situs-situs
porno dalam berbagai tampilan situs yang sangat menggoda.
Yang memberikan pengaruh buruk
terhadap moral dan kepribadian bangsa dan kepribadian luhur bangsa Indonesia
sehingga mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia.
Berkembang luasnya pornografi ditengah masyarakat juga akan menimbulkan banyak
hal negative yang akan membuat jelek nama seseorang, lingkungan bahkan dalam
ranah umum lainnya.
Akibat Adanya Sebuah Video
Pemersatu Bangsa
Dalam hadirnya sebuah video
pemersatu bangsa ini mengakibatkan meningkatnya tindak asusila. Pada awalnya
ketika masyarakat belum terbuka seperti sekarang ini, begitu pula media sosial
dan teknologi komunikasi belum berkembang seperti saat ini, semua bentuk
pencabulan atau tindakan-tindakan yang jorok dengan menonjolkan objek seks
disebut dengan kata porno.
Kata pornografi pada dasarnya
merupakan sebuah terminologi yang baru muncul di abad modern. Namun, makna yang
dikandung oleh pornografi tersebut sudah sejak lama dikenal oleh masyarakat
luas, bahkan semenjak pertama kali Islam diturunkan sebagai pedoman hidup umat
manusia.
Kata pornografi menurut asal
katanya berasal dari bahasa Yunani, yaitu porne yang berarti pelacur dan
graphein yang berarti yang berarti ungkapan. Selain itu kata pornografi dapat
didefinisikan sebagai representasi eksplisit (gambar, tulisan, lukisan, dan
foto) dari aktivitas seksual atau hal yang tidak senonoh, mesum atau cabul yang
dimaksudkan untuk dikomunikasikan ke publik.
Mesum, cabul atau tidak senonoh
dipahami sebagai sesuatu yang melukai dengan sengaja rasa malu atau rasa
asusila dengan membangkitkan representasi seksualitas. Jadi penekanan yang ada
dalam pengertian ini adalah maksud atau tujuan dari penggambaran bokep, yakni hendak membangkitkan nafsu
birahi seks.
Apa Yang Dimaksud
Pornografi ?
Pengertian pornografi di atas
sesungguhnya bukanlah pengertian yang bersifat absolut dan universal. Sebab,
dalam dimensi kehidupan sosial kemasyarakatan, kata pornografi diartikan
berbeda oleh hampir setiap kelompok sosial.
Hal ini karena dipengaruhi oleh
berbagai macam cara pandang, misalnya perbedaan budaya seseorang akan berakibat
terhadap pemaknaan yang berbeda terhadap pornografi, demikian juga perbedaan
agama.
Pornografi sebagai sesuatu yang
dianggap lumrah dalam budaya barat, ditengah-tengah budaya Timur, hal itu
dianggap sebagai sesuatu yang melanggar norma. Sehingga tindakan pornografi di
anggap sebagai sebuah tindak pidana.
Namun demikian, pornografi
sebagaimana yang dijelaskan dalam hukum positif di Indonesia memiliki perbedaan
dengan pandangan Islam. Perbedaan itu menyangkut masalah batasan (kapan sesuatu
dianggap pornograf).
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
tentang Pornografi pasal 1 ayat 1 adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto,
tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak
tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau
pertunjukan di muka umum.
Yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual
yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.6 Kepedulian umat indonesia
untuk memberantas pornografi dan pornoaksi telah diwujudkan oleh Majelis Ulama
Indonesia Pusat (MUI), sebagai suatu lembaga yang mewakili umat Islam yang sangat
peduli akan kehidupan masyrakat.
Mengapa Dalam Melihat Video
Atau Foto Panas Pemersatu Bangsa Akan
Mendatangkan Zina
Segala sesuatu yang akan
mendatangkan zina seperti film-film cabul, majalah porno dan media sosial
lainnya terbuka di mana-mana. Maka dari itu pasangan yang tidak mendapatkan
gairah ketika melakukan hubungan intim terhadap pasangannya, bisa menonton
video porno disemua media sosial dan bukan hanya pasangan suami istri yang
menonton video bokeh.
Berbicara mengenai pornografi,
banyak hal menarik yang dapat dibahas dan dikupas untuk dijadikan sebagai
kajian keilmuan, masyarakat tidak lagi dihalangi dengan teritorial antara
negara yang dulu ditetapkan karena adanya sebuah kontrofersi yang ada.
Namun dibalik kegemerlapan itu
media sosial juga melahirkan keresahankeresahan baru diantara muncul
perkembangan pornografi, media sosial seperti film-film barat, DVD, video
porno, youtube dan google dan situs-situs lainnya.
Nilai Positif Yang Bisa Menjadi
Bahan Efaluasi Dalam Video Asupan Pemersatu Bangsa
Tampilan sangat mengoda untuk
dilihat pada pasangan suami istri yang ingin menguatkan seks mereka ketika ingin
melakukan hubungan intim. Pada hakikatnya setiap manusia tidaklah sempurna dan
tidak terbatas rasa puas, apalagi pasangan yang mempunyai kesepakatan untuk
menonton video porno untuk menguatkan seks mereka dalam berhubungan intim.
Oleh karena itu keduanya menonton
bersama tetapi lama kelamaan mereka kecanduan menonton video, lalu mereka
meminta kepada pasanganya untuk berhubungan intim seperti apa yang dilihat
divideo akan tetapi tidak sesuai dengan yang dilihat divideo tersebut , maka
salah satu pasangan akan mencari kepuasan diluar rumah.
Oleh karena rasa puas itu tidak
didapatkan terhadap istrinya ataupun suaminya, salah satu di antara mereka akan
melakukan suatu perselingkuhan.10 Berdasarkan hasil survey di Desa Tri Tunggal
Jaya peneliti bertemu dengan masyarakat yang mengerti pornografi di media
sosial, dari hasil survey warga Desa Tri Tunggal Jaya yang mengerti pornografi
di media sosial adalah kepala rumah tangga yang mengerti soal internet.
Salah satunya keluarga bapak Gunadi
sering bertengkar, sebab pertengkaran karena perselisihan kedua belah pihak
adalah akibat pornografi. Keluarga seharusnya harmonis ketika adanya pornografi
membuat keluarga bapak Gunadi menjadi
Pengaruh Video Asupan Pemersatu Bangsa
Kurang harmonis, Karena faktor
pornografi yang sering di akses melalui internet membuat pengaruh terhadap
keluarga. Berbeda dengan keluarga bapak Narko, justru harmonis dalam berkeluarga.
Padahal bapak Narko sering mengakses video porno di internet,tetapi pengaruh
dari video porno yang sering dilihat tersebut tidakberdampak pada keluarganya.
Apa yang dimaksud pornografi
Pengertian Pornografi Pornografi
dari bahasa Yunani yaitu“pornographia” secara harfiah adalah tulisan tentang
atau gambar tentang atau gambar tentang pelacur kadang kala juga disingkat
menjadi “porn”, “pron” atau “porno” adalah penggambaran tubuh manusia atau
perilaku seksual manusia dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip.
Namun berbeda dengan erotika,
meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian. Kata “porne”
yaitu “ perempuan jalang” dan graphein menulis atau ungkapan. Pornographos
diartikan sebagai writing abaut prostitules tulisan atau gambaran mengenai
pelacur. Sementara itu dalam kamus ilmu popular pornografi diartikan sebagai
bacaan atau gambar cabul.
Pornografi adalah tulisan, gambar,
televisi, atau bentuk komunikasi lain yang melukiskan orang, hampir sebagian
besar perempuan, tetapi kadang-kadang laki-laki dan anak-anak, dalam pose yang
erotis (menggairahkan secara seksual.
Aneh atau aktivitas seksual yang
menentang yang menyimpang dari yang disebut sehat dan normal. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pasal 1 ayat 1 adalah
gambar, sketsa, ilustrasi, foto,
Apa
Yang Menjadi Pemicu Rangsangan Dalam Video Pemersatu Bangsa Itu?
Tulisan, suara, bunyi, gambar
bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainya
melalui bentuk media komuikasi dan/atau pertunjukan dimuka umum, yang memuat
kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam
masyarakat.
Sedangkan dala Kamus Bahasa
Indonesia pornografi diartikan penggambaran tingkah laku secara erotis dengan
lukisan atau tulisan untuk membangkitkan birahi, sedangkan pornografi
diartikian sebagai bahan bacaan yang disengaja dan semata-mata dirancang untuk
membangkitkan nafsu birahi dalam seks.
Sementara itu menurut istilah
beberapa para ahli pornografi dapat didefenisikan sebagai berikut: Abu
Al-Ghifari: pornografi adalah tulisan, gambar, lukisan, tayangan audiovisual,
pembicaraan, dan gerakan-gerakan tubuh yang membuka tubuh tertentu secara
vulgar yang semata-mata untuk menarik perhatian lawan jenis. b. Feminis dan
Moralis Konservatif mendefenisikan pornografi sebagai.
Penggambaran meterial seksual yang
mendorong pelecehan seksual yang mendorong pelecehan seksual dengan kekerasan
dan pemaksaan.” Menurut RUU Anti Pornografi, “Pornografi adalah bentuk ekspresi
visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film, atau yang dipersamakan
film, video terawang, tayangan atau media komunikasi
Dampak Negative Dari Video Asupan Pemersatu Bangsa
Dalam hal yang sengaja dibuat untuk
memperlihatkan secara terangterangan atau tersamar kepada bublik alat vital dan
bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan sensualitas
dan atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan seks
manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi pada orang lain.
Pornografi merupakan hal-hal yang
mengandung unsur seks baik itu tulisan, gambar, sketsa, ilustrasi, foto,
tulsian, suara, bunyi, gambar bergerak (video/film), animasi, kartun,
percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui bentuk media
komunikasi pertunjukan dimuka umum.
Yang memuat unsur-unsur cabul atau
eksploitasi seksual yang dibuat dengan sengaja agar dapat membangkitkan nafsu
birahi.
Faktor-Faktor Terjadinya Pornografi
Faktor seseorang mudah mengakses
pornografi di media sosial adalah yang menyebabkan pornografi di media sosial
semakin marak terjadi dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
Adapun beberapa faktor penyebab
terjadinya pornografi bagi masyarakat, yakni: Minimnya perhatian orang tua
terhadap pendidikan anak remaja. Pendidikan merupakan suatu aktivitas untuk
mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur hidup.
Dengan kata lain, pendidikan tidak
hanya berlangsung dikelas, tetapi berlangsung pula diluar kelas. Namun
pendidikan anak dijaman sekarang mulai rentang, karena kurangnya perhatian dari
pantauan orang tuanya sendiri.
Tugas Penting Orang Tua Dalam Memantau Anaknya
Untuk Tidak Melihat Video Asupan Pemersatu Bangsa
Orang tua terhadap pendidikan anak
itu sendiri. Dari sekian banyak orang tua hanya sedikit saja yang melibatkan
diri dalam pendidikan anaknya. Karena kesibukan orang tua itu sendiri.Sehingga
aktifitas yang dilakukan anak disekolah atau diluar sekolah kurangdiketahui.
Padahal orang tua adalah guru
pertama kita dalam menaiki tanggakehidupan. Dalam era modernisasi sekarang ini,
peran penting orang tua sangat dibutuhkan. Berkenaan dengan perkembangan
kecanggihan teknologi.
Sesuatu yang tidak dapat dihindari
bahwa teknologi berkembang dengan pesat sehingga penggunaannya banyak digunakan
tidak semestinya. Teknologi yang paling sering digunakan para anak muda
sekarang adalah akses konten pornografi melalui media sosial yang mudah ditemui.
Padahal pemerintah sudah
mengeluarkan Undang- Undang pornografi, tetapi masih saja mereka kerap
mengakses konten yang berbau negatif yang jelas dapat merusak moral sang anak.
Minimnya perhatian orang tua menjadi salah satu faktor penyebab
terjadinyapornografi dan pornoaksi.
Bukan hanya perhatian dalam hal
edukasi, tapi juga dalamhal etika. Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan
semakin mudah di akses. Berkembang pesatnya teknologi yang semakin hari semakin
maju dan perkembangan yang sangat cepat.
Hal yang bersifat negative dalam video asupan pemersatu bangsa
Dampak negatif, oleh karena itu
pentiguntuk di buat suatu sistem pengawasan dan bimbingan bagi mereka agar
dampaknegatifnya dapat di hindari dan dampak positif dari teknologi tersebut
semakin dirasakan. Di antara dampak positif dari teknologi adalah : Anak dan
remaja dapat belajar mengembangkan keterampilan teknis dansocial yang sangat di
butuhkan di zaman digital seperti sekarang ini.
Mereka akanbelajar bagaimana cara
beradaptasi, bersosialisai dengan publik dan mengelolajaringan pertemanan. Jenis-jenis
media pornografi media pornografi adalah alat yang digunakan untuk memperoleh
pornografi.
Dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1
Undang-Undang Pornografi yang dimaksud dengan jasa pornografi adalah segala
jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi
melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio,
telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah,
dan barang cetakan lainnya.
Seperti yang dijelaskan di atas,
bahwa media pornografi adalah alat yang digunakan untuk memperoleh pornografi.
Maka, dapat dikelompokkan media-media apa saja yang dapat digunakan untuk
memperoleh memperoleh. Selanjutnya kita sebut dengan jenis-jenis media
pornografi:
Media Yang Menjadi Pemicu
Adanya Video Asupan Pemersatu Bangsa
Media Audio (Dengar) Media audio
(dengar) adalah media atau alat yang darinya kita dapat mendengar tentang
pornografi. Contoh-contoh media pornografi berupa audio adalah radio, kaset CD
dan tape, MP3, lagu, suara telepon dan media-media audio lainnya yang
mengantarkan kita pada pornografi.
Pornografi melalui radio contohnya
interaksi seksual berupa suara antara penyiar dan pendengar radio. Pornografi
melalui lagu contohnya lirik mesum dan desahan seksual penyanyi. Pornografi
melalui telepon contohnya percakapan atau desahan mesum oleh pembicara kepada
pendengar telepon.
Zaman informasi ini, kehadiran
internet juga dapat menjadi media audio untuk memperoleh pornografi. Media
Audio-Visual (Pandang-Dengar) Media audio-visual (pandang-dengar) adalah media
atau alat yang darinya kita dapat mendengar sekaligus melihat sesuatu mengenai
pornografi.
Media audio-visual ini berupa film,
video, pertunjukan, konser, game pada komputer atau internet serta segala media
yang mengantarkan kita pada pornografi yang dapat didengar sekaligus dilihat.
Pornografi melalui film atau video contohnya adegan-adegan mesum. Pornogarafi
melalui pertunjukan dan atau konser contohnya tarian erotis penyanyi dan atau
penari latar.
Hal Hal
Yang Menjadi Penyaebab Munculnya Hasrat Dalam Video Asupan Pemersatu Bangsa
Yaitu dorongan birahi yang muncul
dalam diri pengguna sebagai akibatnya. Media Rahmah Keluarga memberikan
batasan-batasan dan jenis pornografi sebagai berikut:
1. Film/tayangan porno terdiri
dari:
a.
Adegan/kesan pria/ wanita telanjang bulat dari depan,
samping/belakang.
b.
Close up alat-alat vital, paha, payudara, pantat
dengan atau tanpa penutup.
c.
Ciuman merangsang oleh lain/sejenis.
d.
Adegan, gerakan, dan suara merangsang atau mengesankan
persenggamaan.
e.
Gerakan onnani, mansturbasi, lesbian, homoseks, atau
oral seks.
2. Musik porno: sair-sair,
lirik-lirik atau bunyi-bunyi yang menggambarkan atau mengesankan aktifitas/
organ seksual serta bagian tubuh tertentu secara porno.
3. Tabloid/ koran/ majalah buku
porno adalah: segala tulisan yang isinya berupa gambar-gambar atau kata-kata
yang mengeksploitasi seks, syahwat dan penyimpang/ gambar telanjang/ setengah
telanjang sehingga perhatian pembaca langsung tertuju pada bagian tertentu
(alatalat vital, payudara, paha, pantat atau kata-kata cabul), sehingga dapat
mengunggah nafsu birahi.
Kriteria pornografi menurut Tjipta
Lesmana adalah tulisan, gambar atau foto tontonan yang memenuhi unsur-unsur
sebagai berikut:
1. Kesengajaan untuk membangkitkan
nafsu birahi orang lain.
2. Maksud dan tujuan untuk
merangsang nafsu birahi (artinya, sejak semula sudah ada rencana atau maksud
dibenak si pembuat untuk merangsang birahi khalayak atau setidaknya dia
mengetahui bahwa hasil karyanya dapat menimbulkan rangsangan birahi pihak
lain).
3. Karya tersebut tidak mempunyai
nilai lain kecuali sebagai seksual stimulant semata.
4. Menurut standar moral
kontemporer yang dianut masyarakat setempat tidak pantas diperlihatkan atau
diperagakan secara umum
Larangan Pemerintah Dalam Video Asupan Pemersatu Bangsa
Undang-Undang adalah ketentuan dan
peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, dan badan eksekutif),
disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif),
ditandatangani oleh kepala Negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai
kekuatan yang mengikat.
Sedangkan pornografi dalam
Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 pasal 1 ayat 1 adalah: “Pornografi adalah
materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa,
ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun,
syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui
berbagai bentuk media komunikasi atau pertunjukan di muka umum.
Yang dapat membangkitkan hasrat
seksual atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dan masyarakat”. Pornografi juga
dapat didefinisikan sebagai representasi eksplisit (gambar,tulisan, lukisan,
dan foto) dari aktivitas seksual atau hal yang tidak senonoh, mesum atau cabul
yang dimaksudkan untuk dikomunikasikan ke publik.
Jadi, Undang-Undang Pornografi
adalah ketentuan atau seperangkat aturan yang mengatur tentang pelarangan, dan
pembatasan perbuatan penyebarluasan bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto,
tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan,
gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media.
Komunikasi atau pertunjukan di muka
umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan
dalam masyarakat. Undang-Undang pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,
penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinekaan, kepastian
hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.
Ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang
ini adalah :
a. Menjunjung
tinggi nilai-nilai moral yang bersumber pada ajaran agama.
b. Memberikan
ketentuan yang jelas-jelasnya tentang batasan dan larangan yangharus dipatuhi
oleh setiap warga negara serta memerlukan jenis sanksi bagiyang melanggarnya.
c. Melindungi
setiap warga negara, khususnya perempuan, anak, dan generasimuda dari pengaruh
buruk dan korban pornografi.
Dampak Negative Media
Sosial Yang Disalah Gunakan Untuk Melihat Video Asupan Pemersatu Bangsa
Perangkat lunak merupakan “sosial”
atau dalam makna bahwa keduanya merupakan produk dari proses sosial. Dari
pengertian masing-masing kata tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa media
sosial adalah alat komunikasi yang digunakan oleh pengguna dalam proses sosial.
Namun, menurut Nasrullah, untuk
menyusun definisi media sosial, kita perlu melihat perkembangan hubungan
individu dengan perangkat media. Karakteristik kerja komputer berdasarkan
pengenalan individu terhadap individu lain (human cognition) yang berada dalam
sebuah sistem jaringan, sedangkan berdasarkan sebagaimana individu
berkomunikasi (human communication) dalam jaringan antarindividu.
Terakhir, dalam karakteristik
teknologi dan relasi yang terjadi terlihat dari bagaimana manusia (users) bekerja
sama (human cooperation). Jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang
bisa membuat web page pribadi.
Kemudian terhubung dengan
temanteman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jejaring sosial terbesar
antara lain Facebook, Myspace, dan Twitter. Jika media hosting (layanan penyewaan
penyimpanan data-data website agar website dapat diakses dari manapun).
Dalam kehidupan bersosial di
masyarakat, istilah etika dikaitkan dengan moralitas seseorang. Orang yang
tidak memiliki etika yang baik sering disebut tidak bermoral karena tindakan
dan perkataan yang diambil tidak melalui pertimbangan baik dan buruk. karena
menyangkut pertimbangan akan nilai-nilai baik yang harus dilakukan dan
nilai-nilai buruk yang harus dihindari.
Tidak adanya filter pertimbangan
nilai baik dan buruk merupakan awal dari bencana pemanfaatan media sosial.
Etika berkomunikasi dalam implementasinya antara lain dapat diketahui dari
komunikasi yang santun yang memiliki sebuah nilai moral yang terkandung.
Hal ini merupakan juga cerminan
dari kesantunan kepribadian kita. Komunikasi diibaratkan seperti urat nadi
penghubung Kehidupan, sebagai salah satu ekspresi dari karakter, sifat atau
tabiat seseorang untuk saling berinteraksi, mengidentifikasikan diri serta
bekerja sama. Kita hanya bisa saling mengerti dan memahami apa yang dipikirkan,
dirasakan dan dikehendaki orang melalui perspektifnya masing masig.
Komunikasi yang diekspresikan
dengan menggunakan berbagai saluran, baik verbal maupun non-verbal. Pesan yang
ingin disampaikan melalui komunikasi, bisa berdampak positif bisa juga
sebaliknya. Komunikasi akan lebih bernilai positif, jika para peserta
komunikasi mengetahui dan menguasai teknik berkomunikasi yang baik, dan
beretika.
Etika berkomunikasi, tidak hanya
berkaitan dengan tutur kata yang baik, tetapi juga harus berangkat dari niat
tulus yang diekspresikan dari ketenangan, kesabaran dan empati kita dalam
berkomunikasi. Bentuk komunikasi yang demikian akan menghasilkan komunikasi dua
arah yang bercirikan penghargaan, perhatian dan dukungan secara timbal balik dari
pihak-pihak yang erkomunikasi.
Komunikasi yang beretika, kini
menjadi persoalan penting dalam penyampaian aspirasi. Dalam keseharian
eksistensi penyampaian aspirasi masih sering dijumpai sejumlah hal yang
mencemaskan dari perilaku komunikasi yang kurang santun. Etika komunikasi
sering terpinggirkan, karena etika Berkomunikasi belum membudaya sebagai urat
nadi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Adapun Etika komunikasi yang baik
dalam media sosial adalah jangan menggunakan kata kasar, provokatif, porno
ataupun SARA; jangan memposting artikel atau status yang bohong; jangan mencopy
paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta, serta memberikan komentar
yang relevan
Kluarga menjadi acuan
dalam membina anak Dan Kluarga
Keluarga adalah potensi menciptakan
cinta dan kasih sayang. Keluarga merupakan unit terkecil dalam struktur
masyarakat yang dibagun diatas perkawinan atau pernikahan terdiri dari ayah
atau suami, ibu atau istri dan anak.
Pernikahan sebagai salah satu
proses pembentukan suatu keluarga merupakan perjanjian sakral antara suami dan
istri. Perjanjian sakral ini, merupakan prinsip universal yang terdapat dalam
semua tradisi keagamaan yang akan membuat kita memiliki sebuah kluarga yang
harmonis.
Dengan ini pula pernikahan dapat
menuju terbentuknya rumah tangga yang sakinah. Jadi nikah adalah masalah yang
agung, karena bersatunya dua insan manusia dalam satu ikatan rumah tangga, yang
mana menikah merupakan hal yang disyari’atkan dalam agama.
Perkawinan juga merupakan
penyatukan antara laki-laki dan perempuan yang sebelumnya haram menjadi halal
dalam berhubungan biologis di dalam sebuah rumah tangga. Perkawinan bukan hanya
sekedar pada batas pemenuhan nafsu secara biologis atau pelampiasan waktu atau
pelampiasan nafsu seksual.
Tetapi memiliki tujuan-tujuan
penting yang berkaitan dengan sosial, psikologi dan dalam agama. Syari’at islam
telah menjelaskan bahwa tujuan utama dalam sebuah perkawinan adalah menjalankan
sunah rasul, dan meneruskan keturunan
Suami adalah kepala keluarga dan
istri ibu tangga. Suami juga merupakan pembimbing terhadap istri dan rumah
tangganya, akan tetapi mengenai hal-hal urusan rumah tangga yang
penting-penting di putuskan yang diterima oleh seseorang dari orang lain,
sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah apa yang mesti dilakukan
seseorang terhadap orang lain.
Hak dan kewajiban merupakan
hubungan timbal balik antara suami dan istri. Suami wajib melindungi istrinya
dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan
kemampuannya, sedangkan istri wajib mengatur urusan rumah tangga
sebaik-baiknya.
Jika suami sama-sama menjalankan
tanggung jawabnya masing-masing, maka akan mewujudkan ketentraman dan
ketenangan hati sehingga sempurnalah kebahagiaan hidup dalam rumah tangga tanpa
ada perselisihan yang akan membuat terjadinya perceraian.
Dalam sebuah pernikahan atau dalam
rumah tangga ada hak dan kewajiban suami yang harus dijalankan dan dilaksanakan
oleh suami. Di bawah ini adalah beberapa hak suami sebagai berikut:
a) Ditaati
dalam hal yang tidak maksiat.
b) Istri
menjaga dirinya sendiri dan harta suami.
c) Menjauhakn
diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suami.
d) Tidak
bermuka musam di hadapan suami.
e) Tidak
menunjukkan keadaan yang tidak disenangi suami.
Kesimpulan Dampak Dari Adanya Sebuah Asupan Pemersatu Bangsa
Komunikasi adalah sebuah proses
paling mendasar dikehidupan manusia. Komunikasi terjadi sebagai proses
interaksi sosial yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang merupakan citra
mengenai dunia dalam bentuk lambang-lambang tertentu dan diterima oleh pihak
lain yang menjadi sasaranya.
Definisi umum komunikasi menurut
Harold Lasswell bisa diketahui dengan memberi jawaban who says what; in which
channel; you whom; with what effect, atau siapa yang mengatakan apa: dengan saluran
apa: kepada siapa dan dengan pengaruh bagaimana.
Hal tersebut berarti komunikasi
massa mengambil alih sebagian dari komunikasi sosial masyarakat. Gejala ini
seiring dengan semakin meningkatnya peran media komunikasi massa menjadi sebuah
institusi penting dalam masyarakat. Media massa memberi peran penting bagi
masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Dari media massa masyarakat dapat
menambah pengetahuan mengenai berbagai permasalahan, baik bidang ekonomi,
politik, hiburan dan perkembangan internasional. Media massa dapat menambah
ilmu pengetahuan mengenai berbagai permasalahan, baik bidang politik, ekonomi,
hiburan dan perkembangan dunia internasional.
Adanya perkembangan teknologi
komunikasi, menyebabkan masyarakat mempunyai alternatif media massa yang
diinginkan. Media massa adalah alat yang digunakan dalam menyampaikan pesan
dari sumber berita kepada khalayak (penerima) dengan menggunakan alat
komunikasi mekanis seperti surat kabar, majalah, film, radio dan televisi.
Film mempunyai pengaruh yang paling
besar, karena film merupakan media audio visual yang bisa mengatasi hambatan
bahasa melalui kekuatan gambar dan menyampaikan pesan kepada publik yang
beraneka ragam.
Film sebagai media komunikasi
berfungsi menyampaikan berbagai macam permasalahan, baik berupa fakta maupun
fiktif yang kebanyakan ceritanya adalah refleksi dari kehidupan masyarakat.
Tingkah laku yang sedang trend atau fenomenal yang sering menjadi inspirasi
pembuat film untuk ditayangkan menjadi sebuah karya.
Hal inilah yang mebuat film
memliliki kemampuan tertinggi diantara media massa yang lain dalam
merefleksikan realitas sosial yang terjadi dalam masyarakat. Jika ditinjau dari
perkembangan fenomenalnya terbukti bahwa peran yang dimainkan oleh film dalam memenuhi
kebutuhan tersembunyi memang sangat besar.
Beberapa waktu yang lalu dunia
perfilman Indonesia yang sempat terpuruk mulai bangkit kembali. Hal tersebut
ditandai dengan adanya film-film Indonesia yang laris di pasaran. Keadaan
tersebut memang patut kita syukuri, namun rasa syukur itu seketika sirna
seiring dengan dampak yang ditimbulkan dari film tersebut, terutama pada
penonton usia remaja.
Film bertema komedi seks laris
dipasaran karena menjual sisi kehidupan remaja. Film tersebut diminati oleh
remaja karena alur ceritanya yang menceritakan sisi percintaan remaja masa kini
dan menyajikan adeganadegan vulgar yang membawa pesan gaya pergaulan yang
berani dan secara terbuka melanggar norma masyarakat dan agama.
Suatu hal yang ditakutkan adalah
masyarakat semakin permisif terhadap tayangan-tayangan vulgar di media massa.
Dalam teori komunikasi massa ada yang dinamakan dengan terpaan media yang mana
masyarakat akan menjadi familiar dengan pesan yang disampaikan oleh media apabila
pesan itu semakin sering dipertontonkan.
Pornografi di Indonesia dianggap
sebagai sebuah masalah sosial. Pornografi disinyalir sebagai penyebab degradasi
moral, pemerkosaan dan penurunan harga diri manusia. Sebagai contoh kehamilan
sebelum pernikahan, aborsi, seks bebas, penularan berbagai macam penyakit
kelamin.
Selain kenakalan remaja, dampak
dari adanya pornografi dalam media massa yang mungkin terjadi adalah perilaku
seks bebas di kalangan remaja. Sejumlah penelitian yang dilakukan oleh para remaja
menunjukan kecenderungan revolusi perilaku remaja dalam urusan seks.
Seperti halnya hasil survai
Synovate Research tentang perilaku seksual remaja (15-24 tahun) di Kota
Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan hasilnya 44% responden mengaku sudah
punya pengalaman seks pada umur 16-18 tahun
Serta 16% sudah mempunyai
pengalaman seks pada umur 13-15 tahun, selain itu 40% tempat yang menjadi
favoritnya adalah dirumah, 26% dilakukan di rumah kos, dan 26% dilakukan di
hotel. Mulai dari tahun 2008 sampai pada saat ini dunia perfilman Indonesia
lebih terbuka menayangkan film yang mengandung aspek pornografi.
Yang dapat membangkitkan hasrat
seksual atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dan masyarakat”. Pornografi juga
dapat didefinisikan sebagai representasi eksplisit (gambar,tulisan, lukisan,
dan foto) dari aktivitas seksual atau hal yang tidak senonoh, mesum atau cabul
yang dimaksudkan untuk dikomunikasikan ke publik.
Jadi, Undang-Undang Pornografi
adalah ketentuan atau seperangkat aturan yang mengatur tentang pelarangan, dan
pembatasan perbuatan penyebarluasan bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto,
tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan,
gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media.
komunikasi diartikan sebagai jenis
komunikasi yang diajukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan
anomi melalui media cetak dan elektronik yang disalah gunakan yang akan
berdampak negative bagi pertumbuhan bangsa terutama didalam pemuda penerus
bangsa yang bisa merusak sebuah
popularitas anak muda penerus bangsa.
Sehingga dalam video Pemersatu Bangsa Bangsa akan
menimbulkan banyak kontroversi. Perbedaan pendapat yang akan menyebabkan sebuah
kerusakan media public yang sangat menyeluruh yang berdampak negative pada
penerus bangsa.